Bank Indonesia (BI) mencatat, kewajiban neto PII pada kuartal I 2024 sebesar 253,0 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal IV 2023 sebesar 261,2 miliar dolar AS.
Penurunan kewajiban neto tersebut bersumber dari penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Asisten Gubernur BI Erwin Haryono menyampaikan, posisi KFLN Indonesia menurun di tengah tetap solidnya aliran masuk modal asing pada investasi langsung.
Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2024 turun 0,8 persen (qtq) menjadi 738,7 miliar dolar AS dari 745,1 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2023.
Perkembangan KFLN tersebut disebabkan oleh tetap terjaganya aliran masuk modal asing pada investasi langsung sebagai cerminan dari tetap terjaganya optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik.
Sementara itu, investasi portofolio dalam bentuk surat utang domestik mencatat aliran keluar seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global. Penurunan posisi KFLN juga dipengaruhi faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah sehingga menurunkan nilai instrumen keuangan domestik.
Posisi AFLN Indonesia meningkat didorong peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri.
Posisi AFLN pada akhir triwulan I 2024 tercatat sebesar 485,7 miliar dolar AS, naik 0,4 persen (qtq) dari 483,9 miliar dolar AS pada akhir triwulan IV 2023.
Hampir seluruh komponen AFLN mencatat peningkatan penempatan di luar negeri, dengan peningkatan terbesar pada Aset Investasi Lainnya dalam bentuk simpanan dan piutang usaha. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor perubahan lainnya seiring penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2024 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2024 sebesar 18,4 persen, lebih rendah dari 19,0 persen pada triwulan IV 2023. Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,6 persen) terutama dalam bentuk investasi langsung.
BERITA TERKAIT: